Mau Ta'aruf? Belajar Dulu Yuk!
Pasangan dinda hauw dan rey mbayang adalah selebritis atau public figure yang belum lama ini menikah melalui proses ta’aruf. Sebelumnya juga ada pasangan anisa (ex cherribelle) dan anandito yang juga menikah melalui proses ta’aruf. Sesungguhnya ta’aruf itu apa sih? Benarkah “pacaran” ala islam? Hmmm anggapan ini tidak benar adanya. Ta’aruf sama sekali berbeda dengan pacaran. Ta’aruf berati berkenalan/saling mengenal. Ta’aruf tidak melibatkan hawa nafsu, tapi keyakinan penuh terhadap pilihan Allah swt untuk kita.
Sebelum melangkah untuk berproses lewat jalur ta’aruf, yuk kita pelajari dulu pokok-pokok bahasan tentang ta’aruf supaya tidak salah langkah. Selain itu juga supaya tujuan kita untuk menghalalkan yang kita doakan di sepertiga malam dilancarkan oleh Allah swt. Pokok-pokok bahasan yang akan kita ulas kali ini pernah disampaikan oleh Desy Dwi Ratna Sari pada kelas pranikah yang diadakan secara daring pada 20 Februari 2020 yang lalu.
5 Alasan Kamu Siap Ta’aruf
1. Niat karena Allah swt
Ta’aruf tidak boleh dijadikan ajang untuk pendekatan dengan banyak lawan jenis sekaligus, akan tetapi satu proses terlebih dahulu, apabila gagal baru memulai proses yang baru.
2. Serius/tidak main-main
Pada proses ta’aruf harus dibersamai oleh minimal seorang mediator atau perantara antara akhwat (perempuan) dan ikhwan (laki-laki). Mediator bisa dari kalangan keluarga, guru ngaji/ustadz/ustadzah, teman.
3. Siap menikah dan diperbolehkan menikah
Jangan sampai proses sudah berlangsung dan kedua belah pihak sudah saling setuju untuk melanjutkan tahap yang lebih dalam, namun pihak orang tua belum memperbolehkan untuk menikah.
4. Mau sama mau
Jangan sampai memaksakan salah satu pihak yang tidak bersedia untuk melanjutkan proses ta’aruf ke tahap yang lebih serius.
5. Kriteria yang diajukan sesuai
Disarankan bagi pelaku ta’aruf untuk membuat syarat mutlaq dan syarat nego bagi calon pasangan. Syarat mutlaq bagi ikhwan misalnya adalah lancar membaca Al-Qur’an, tidak merokok sedangkan syarat nego misalnya berpenghasilan meskipun bukan PNS, setelah menikah tinggal di rumah sendiri meskipun masih rumah kontrakan.
Tata Cara Ta’aruf sesuai Syari’at Islam
- Niat
- tidak boleh berkhalwat (berduaan lawan jenis karena yang ketiga adalah syaiton)
- saling tukar biodata/CV
- nadzar/kedua belah pihak bertemu secara langsung bersama mediator
- beri hadiah.
Pemberian hadiah tertuang dalam sebuah hadist, sebagai berikut:
“Semua mahar, pemberian, dan janji sebelum akad itu milik pengantin wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi”. (HR. Abu Daud 2129).
5 Tips Meyakinkan Orangtua untuk Menikah
Siapkan diri terlebih dahulu sebelum meminta ijin kepada orangtua
- Mencari waktu yang tepat untuk membicarakannya
- Cari persamaan antara kalian dan orangtua terhadap calon pasangan kalian
- Meyakinkan orangtua dengan sikap dewasa
- Memperkenalkan biodata calon pasangan kepada orangtua
- Ambil keputusan bersama